Wednesday, March 12, 2014

Intellectual Disability

Sebelum tahun 1959, definisi Intellectual Disability (Mental Retardation) berasal dari istilah subaverage intelligence yang diukur dengan menggunakan tes intelligensi, dengan skor tes intelligensi tidak lebih dari 2 dibawah standar deviasi yang dianggap sebagai penyimpangan yang signifikan dari taraf kecerdasan rata-rata. Di tahun 1959, perilaku adaptif menjadi kriteria tambahan dalam menentukan Intellectual Disability (Mental Retardation) (Wenar, 2005).
 Menurut DSM-IV-TR (APA, 2000), perilaku adaptif merujuk pada seberapa efektif individu dapat memenuhi tuntutan dalam kehidupan sehari-hari dan seberapa baik individu dalam memenuhi standar kemandirian sesuai dengan kelompok usia, sosial budaya, dan komunitas tempat individu tinggal.

Kriteria diagnostik untuk Intellectual Disability (Mental Retardation) berdasarkan DSM IV-TR adalah sebagai berikut.
1.      Fungsi intelektual di bawah rata-rata secara signifikan, yaitu mendekati 70 atau dibawah 70.
2.      Kekurangan dalam fungsi adaptif minimal pada dua dari berbagai area berikut.
a.       Komunikasi
b.      Self-care
c.       Home living
d.      Social/Interpersonal Skill
e.       Use of Community Resources
f.       Self Direction
g.      Functional Academic Skills
h.      Work
i.        Leisure
j.        Health
k.      Safety
3.      Onset sebelum usia 18 tahun.


Predisposisi Intellectual Disability (Mental Retardation) dapat berupa faktor biologis, faktor psikososial, maupun keduanya.


Sumber:
American Psychiatric Association. 2000. Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders, Fouth Edition, Text Revision (DSM IV-TR). Washington, DC: American Psychiatric Association.
Wenar, Charels & Kerig, Patricia. 2005.  Developmental Psychopathology from Infancy through Adolescence. New York: McGraw-Hill.


Bandung, 12 Maret 2014
22:37 waktu laptopku
_Vani_

No comments:

Post a Comment