Sebelum tahun 1959, definisi Intellectual Disability
(Mental Retardation) berasal dari istilah subaverage intelligence yang diukur
dengan menggunakan tes intelligensi, dengan skor tes intelligensi tidak lebih
dari 2 dibawah standar deviasi yang dianggap sebagai
penyimpangan yang signifikan dari taraf kecerdasan rata-rata. Di tahun 1959,
perilaku adaptif menjadi kriteria tambahan dalam
menentukan Intellectual
Disability (Mental Retardation) (Wenar, 2005).
Menurut DSM-IV-TR (APA, 2000), perilaku
adaptif merujuk pada seberapa efektif individu dapat memenuhi tuntutan dalam
kehidupan sehari-hari dan seberapa baik individu dalam memenuhi standar
kemandirian sesuai dengan kelompok usia, sosial budaya, dan komunitas tempat
individu tinggal.
Kriteria
diagnostik untuk Intellectual Disability
(Mental Retardation) berdasarkan
DSM IV-TR adalah sebagai berikut.
1. Fungsi
intelektual di bawah rata-rata secara signifikan, yaitu mendekati 70 atau
dibawah 70.
2. Kekurangan
dalam fungsi adaptif minimal pada dua dari berbagai area berikut.
a. Komunikasi
b. Self-care
c. Home living
d. Social/Interpersonal
Skill
e. Use of Community
Resources
f. Self Direction
g. Functional Academic
Skills
h. Work
i.
Leisure
j.
Health
k. Safety
3. Onset
sebelum usia 18 tahun.
Predisposisi
Intellectual Disability (Mental
Retardation) dapat berupa faktor biologis, faktor psikososial, maupun keduanya.
American
Psychiatric Association. 2000. Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders, Fouth Edition,
Text Revision (DSM IV-TR). Washington, DC: American Psychiatric Association.
Wenar,
Charels & Kerig, Patricia. 2005. Developmental
Psychopathology from Infancy through
Adolescence. New York: McGraw-Hill.
Bandung, 12 Maret 2014
22:37 waktu laptopku
_Vani_
No comments:
Post a Comment